suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Terindikasi Korupsi
Penyaluran Bansos Pemkab Lobar Senilai Rp 28 Miliar
 
updated: Jumat 21/05/10

Mataram (Suara NTB)
Penyidik Kejari Mataram sejak sejak  sebulan lalu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) tahun 2008. Terkait penyelidikan tersebut aparat Kejari juga telah melakukan ekspose di Kejati NTB. Hasilnya, forum yang dihadiri jaksa senior setuju kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan.

Demikian diungkapkan Kajari Mataram IB Wiswantanu SH saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/5) kemarin. ‘’Sekarang kasusnya mau naik ke penyidikan,” tandasnya. Menurut Wiswantanu, sejak diselidiki sekitar sebulan lalu sudah banyak yang dimintai informasi. Yakni masyarakat dan eksekutif setempat. Untuk bansos yang diperuntukkan ke masyarakat, saksi yang sudah diminta keterangan sedikitnya 20 orang. Sementara untuk dana diarahkan sekitar delapan orang saksi.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut yang dicari adalah peruntukan dana tersebut. Apa benar disalurkan sesuai dengan peruntukkannya. Namun ternyata, dari hasil permintaan informasi tersebut peruntukkan dana bansos tersebut banyak yang penyimpang dan digunakan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu. “Penggunaannya banyak yang fiktif termasuk untuk membeli tiket pesawat,” terangnya.

Sehingga diperkirakan dari nilai dana bansos sebesar Rp 28 miliar untuk tahun 2008 terindikasi terjadi kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Namun nilai tersebut masih bisa berubah sesuai hasil penyidikan. Sementara untuk menghitung kerugian negara ini, pihaknya akan meminta audit ke BPK, sekaligus audit investigasi setelah ditingkatkan ke penyidikan. Sementara itu ketika ditanya terkait calon tersangka, Wiswantanu yang juga didampingi Kasi Pidsus Bambang Sutrisna SH belum bersedia menjelaskan lebih lanjut.(use)

@Copyright Suara NTB