HL. Makmur Said (Suara NTB/dok)
SEKDA Kota Mataram HL. Makmur Said mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap membantu Pemkot Mataram, untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan gas metan di TPS Regional Kebon Kongok. Kerjasama yang ditawarkan Bappenas, dalam bentuk pemberian dokumen yang diperlukan dalam proses tender pengelolaan gas metan.
Demikian diungkapkan Makmur kepada Radio Global FM Lombok diruangnya Kamis (20/5) kemarin usai menerima kunjungan konsultan Bappenas. Makmur menjelaskan, kedatangan konsultan Bappenas ke Kota Mataram karena mendapatkan informasi, terkait rencana pengelolaan gas metan di TPS Kebon Kongok oleh PT. Dayak Ecco Global.
Kendati sebenarnya, baik Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat selaku pengelola TPS baru merekomendasi pada PT. Dayak Ecco Global untuk mengelola gas metan di TPS tersebut. Tetapi hingga saat ini, pihak ketiga tersebut belum juga merealisasikan rekomendasi yang diberikan. Ia menerangkan, adanya rekomendasi kedua Pemda memberi nilai tambah bagi PT. Dayak Ecco Global, untuk memenangkan tender pengelolaan gas metan. Namun, tidak menutup kemungkinan pemenang tender gas metan bisa jatuh ke pihak lain bila penawarannya yang lebih baik dan menguntungkan Pemda.
Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2005 yang diperbaharui dengan Perpres Nomor 13 tahun 2010, tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, untuk pengelolaan gas metan harus mengikuti proses tender sesuai yang tertuang dalam Perpres itu.
Seperti diketahui, pengelolaan gas metan di TPS regional Kebon Kongok pada awalnya akan dikelola perusahaan asing PT. Global Ecco Fundation dari Belanda. Namun setelah setahun, tak ada kabar atau realisasi pembangunan konstruksi dari perusahaan tersebut. Sehingga, diakhir tahun 2008 muncul tawaran baru dari PT. Dayak Ecco Global yang berminat mengelolanya. Akan tetapi, sampai saat ini belum juga membangun konstruksi. Padahal, perusahaan itu menjanjikan akan membangun konstruksi pada pertengahan tahun lalu. (ady/kmb)
|