Mataram (Suara NTB)
Sejak ditangani beberapa bulan lalu, kasus dugaan penyimpangan dana hibah Tourism Indonesian Mart and Expo (TIME) 2009 yang tengah dalam penyelidikan aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus mengalami perkembangan. Rencananya, dalam bulan ini kasus ini juga akan ditingkatkan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.
Demikian diungkapkan Kajati NTB Slamet Wahyudi SH saat ditemui usai acara serah terima jabatan Asisten Intelijen dari Rulfan Jauhari SH kepada Nanang Sigit Yulianto SH, Selasa (11/5) lalu. “Perkembangannya, makin lama makin maju,” tandasnya. Namun kata Slamet, sebelum ditingkatkan ke penyidikan, kasus ini akan digelar terlebih dahulu. Untuk itu pihaknya sudah membuat jadwal untuk digelar.
Diterangkan Slamet, sejak ditangani pihaknya beberapa waktu lalu, sudah ada sejumlah pihak yang diundang untuk dimintai informasi. Menurutnya, dalam memperoleh informasi pihaknya tidak melakukan pemanggilan. Sebab, katanya, dalam pengumpulan bahan keterangan dan data yang dimintai informasi bisa diundang dan bisa didatangi. “Yang penting kita memperoleh data,” terangnya.
Sementara itu, masih seputar kasus dugaan korupsi yang juga akan digelar, Slamet menambahkan jika setelah kasus ini ditingkatkan pihaknya juga berencana akan meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi APBD NTB tahun 2003 dengan tersangka mantan Wakil Ketua DPRD NTB, H. Rachmat Hidayat SH dan Drs.H.Abdul Kappi ke penuntutan. Slamet berjanji peningkatan tersebut akan dilakukan pada Juni 2010.
“Doakan saja, paling lambat bulan depan sudah naik karena memang ada perkembangan,” jelasnya. Sebenarnya, lanjut Slamet, pihaknya sudah membentuk tim gabungan dengan Perwakilan BPK RI di Mataram untuk menyelesaikan penghitungan, agar kerugian negara bisa tepat karena hasil audit tersebut menentukan sehingga menjadi sah di pengadilan. Hanya saja saat ini yang menjadi kendala yakni dari hasil audit yang belum keluar sehingga pihaknya masih menunggu.(use)