‘’Kartu Merah’’ untuk Investor
BADAN Penanaman Modal Daerah (BPMD) NTB, tidak ingin bermain-main terhadap pengelolaan investasi di daerah, apalagi menyangkut tanah telantar. BPM telah mengeluarkan surat peringatan akan mencabut izin SP (surat persetujuan), termasuk HGU yang dikantongi investor, jika tidak ada kepastian investasi. Terhadap ancaman itu, BPM mendapat respon positif di mana dua perusahaan akan kembali berinvestasi secara serius. selanjutnya
|