suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
SMA 8 Mataram Diduga Pungut Biaya Pengambilan Ijazah
 
updated: Jumat 30/04/10

Mataram (Suara NTB) -
SMA Negeri 8 Mataram diduga melakukan pungutan kepada siswanya yang lulus Ujian Nasional (UN). Besarnya pungutan pada masing-masing siswa sebesar Rp 75 ribu.

Informasi yang dihimpun Suara NTB, menyebutkan, pungutan Rp 75 ribu itu sebagai syarat mengambil ijazah di sekolah itu. Kepala SMA 8 Mataram, Latif Najib yang dikonfirmasi Suara NTB via ponsel, Kamis (29/4) kemarin, membatah kalau pihaknya telah melakukan pungutan liar. Yang benar, akunya, untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah itu, kepada siswa yang telah menyelesaikan studi atau lulus UN diminta untuk menyumbangkan pakaian layak pakai dan paving blok. ''Dua meter paving blok untuk masing-masing siswa,'' sebutnya. Sumbangan ini sudah disampaikan secara lisan kepasa siswa.
 
Sebenarnya, sumbangan ini, bukan berlaku mulai sekarang. Tahun-tahun sebelumnya juga berlaku demikian. Hanya saja, tahun lalu bentuk sumbangan sekolah berbeda. ''Tahun lalu, kita imbau untuk sumbang karpet,'' imbuh Latif sambil mengatakan kalau sumbangan itu untuk menambah fasilitas sekolah.

Sumbangan ini sifatnya sukarela. Jadi, demikian Latif, apabila ada orang tua siswa yang keberatan atau mempertanyakan hal ini, ia mempersilahkan pihak wali mulid membuat surat keterangan yang disampaikan pihak sekolah. Ia menyayangkan kalau sumbangan ini dianggap sebagai pungutan. Apalagi sampai diekspose kepada pihak di luar sekolah. Padahal, pihak SMA 8 Mataram sangat terbuka untuk hal-hal seperti ini.

Ia menegaskan, sampai saat ini dirinya belum menandatangani ijazah para siswa. Disebutkan Latif, total jumlah siswa kelas 12 (kelas III, red) yang mengikuti UN berjumlah 127 orang. Dari jumlah itu, 90 persen untuk kelas IPS dinyatakan lulus dan 80 persen untuk kelas IPA.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha mengatakan, yang namanya sumbangan, sifatnya sukarela. ‘’Masak ditentukan jumlahnya,’’ cetus politisi Fraksi PDI Perjuangan ini. Ia menilai penarikan sumbangan yang dilakukan SMA 8 Mataram, bersifat sepihak. Sebab, tidak ada koordinasi dengan pihak komite sekolah maupun orang tua siswa.

Menurut Wayan Sugiartha, hal-hal yang seperti ini harus diputuskan bersama, antara pihak sekolah, wali murid dan komite sekolah. Ia kurang setuju kalau urusan pembangunan sekolah dibebankan kepada siswa. ‘’Ini urusannya dinas, seharusnya ajukan anggaran ke Dinas Dikpora, bukan malah membebani siswa,’’ terangnya.

Dia menekankan, hal ini harus menjadi perhatian serius Dinas Dikpora Kota Mataram. Sebab, masa-masa pascapengumuman kelulusan UN, rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari siswa. (fit)

@Copyright Suara NTB