H. Sunarpi (Suara NTB/dok)
REKTOR Universitas Mataram (Unram), Prof. Ir. H. Sunarpi, PhD, mempersilahkan pihak-pihak yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Mataram (Unram) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena menurutnya, penyelidikan polisi terhadap dugaan penyimpangan pada proyek itu sudah cukup maksimal.
’’Namun, kalau masih ada yang mempersoalkan dan akan menempuh jalur hukum lain tidak dipermasalahkan. Mungkin dengan dilaporkan ke KPK akan dirasa lebih jelas,’’ katanya menjawab wartawan, Selasa (27/4) kemarin.
Sunarpi mengungkapkan, berdasarkan hasil kerja polisi, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam proses tender tersebut. Yang dipermasalahkan oleh pelapor katanya, hanya panitia mengutip biaya penggantian dokumen senilai Rp 1 juta yang dibuktikan dengan adanya kwitansi kepada setiap peserta tender.
Proses tender itu berlangsung tahun 2009 lalu sebelum dirinya dilantik menjadi Rektor Unram. Sepengetahuannya, nilai proyek sebesar Rp 20 miliar tersebut memang sempat dilaporkan ke polisi dan polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara.
Sunarpi menyebutkan, persoalan yang ditelusuri kepolisian adalah tiga hal. Yakni selain kutipan penggantian dokumen senilai Rp 1 juta, juga dipersoalkan tidak semua panitia tender memiliki sertifikasi serta adanya penggunaan saksi di luar peserta. Sementara, dalam hal pengadaan barang dirasa sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dihentikannya kasus tersebut oleh kepolisian menurut Sunarpi, karena memang tidak ada indikasi yang mengarah pada merugikan negara.
Selanjutnya, proses bagaimana tender lebih lanjut tidak ingin ditanggapi Sunarpi. Pasalnya, hal tersebut bukan wewenangnya. Rektor Unram menambahkan, dilihat dari spesifikasi Alkes senilai Rp 20 miliar itu sudah sesuai. Menurutnya, setelah dilihat dan diperiksa oleh jajaran Inspektorat sudah sesuai spesifikasinya. Dan segala bentuk prosedur pengadaan barang dan jasa itu telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (rus)