Mataram (Suara NTB)-
Rencana JP Morgan yang ingin ikut membeli 7 persen saham PT. Newmont
Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 ini mendapat tanggapan serius dari berbagai
kalangan. Komisi VII DPR RI sudah mengagendakan rapat dengan Newmont
selaku pemilik saham.
Seperti diketahui, investor ternama asal Amerika Serikat, JP Morgan
sudah menyatakan minatnya untuk membeli 7 persen saham Newmont.
Informasi itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di sela
kegiatan Maluku Investment Day di Jakarta, pekan lalu.
Newmont sendiri telah menyampaikan penawaran 7 persen saham divestasi
2010. Nilai saham ini meningkat sebesar 79,93 persen dari harga saham
serupa di tahun sebelumnya. Saham 7 persen tahun ini dihargai senilai
444,079 juta dolar AS.
Mencuatnya isu investor baru ini dikhawatirkan akan mempengaruhi
peluang pemerintah daerah dalam memperoleh 7 persen saham tersebut.
Karenanya, Anggota Komisi VII DPR RI (Bidang Pertambangan, Energi dan
Sumber Daya Mineral) M. Syafrudin, ST mengaku akan segera
mengklarifikasi rencana tersebut.
“Dalam jadwal persidangan, sudah diagendakan untuk memanggil Newmont,
untuk klarifikasi,” ujarnya, kepada Suara NTB, Minggu (25/4) kemarin. Proses
klarifikasi dengan Newmont kemungkinan juga akan membicarakan mengenai
rencana masuknya JP Morgan dalam rencana pembelian 7 persen saham
Newmont tersebut.
Mengenai polemik seputar PT. Daerah Maju Bersaing (DMB), Syafrudin
menegaskan bahwa pemerintah daerah dan lembaga legislatif perlu segera
mengambil keputusan bersama agar tidak menimbulkan persoalan di
kemudian hari. Solusi atas masalah ini sebaiknya tidak dibuat secara
sepihak, dengan demikian, semua yang terlibat akan merasa
bertanggungjawab untuk mengawalnya.
Secara pribadi, Syafrudin menyarankan untuk mempertahankan keberadaan
PT. DMB mengingat perusahaan tersebut sudah terlibat dalam pembelian
saham Newmont.
Syafrudin menilai, perbedaan hasil konsultasi yang digelar pansus DMB
di tiga instansi – Kementerian BUMN, Depkumham dan Depdagri – di
Jakarta terjadi karena instansi – instansi tersebut menganalisis
persoalan dari sudut pandang masing – masing. Karenanya, adalah tugas
dari pansus untuk memadukan masukan dan saran yang telah dihimpun dari
tiga instansi tersebut. “Yang penting, semuanya dibicarakan bersama untuk menghindari
timbulnya gap informasi,” pungkasnya. (aan)