suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Investor Baru Incar 7 Persen Saham Newmont
Komisi VII segera Agendakan Klarifikasi
 
updated: Senin 26/04/10

Mataram (Suara NTB)-
Rencana JP Morgan yang ingin ikut membeli 7 persen saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 ini mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan. Komisi VII DPR RI sudah mengagendakan rapat dengan Newmont selaku pemilik saham.

Seperti diketahui, investor ternama asal Amerika Serikat, JP Morgan sudah menyatakan minatnya untuk membeli 7 persen saham Newmont. Informasi itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di sela kegiatan Maluku Investment Day di Jakarta, pekan lalu.

Newmont sendiri telah menyampaikan penawaran 7 persen saham divestasi 2010. Nilai saham ini meningkat sebesar 79,93 persen dari harga saham serupa di tahun sebelumnya. Saham 7 persen tahun ini dihargai senilai 444,079 juta dolar AS.

Mencuatnya isu investor baru ini dikhawatirkan akan mempengaruhi peluang pemerintah daerah dalam memperoleh 7 persen saham tersebut. Karenanya, Anggota Komisi VII DPR RI (Bidang Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral) M. Syafrudin, ST mengaku akan segera mengklarifikasi rencana tersebut.

“Dalam jadwal persidangan, sudah diagendakan untuk memanggil Newmont, untuk klarifikasi,” ujarnya, kepada Suara NTB, Minggu (25/4) kemarin. Proses klarifikasi dengan Newmont kemungkinan juga akan membicarakan mengenai rencana masuknya JP Morgan dalam rencana pembelian 7 persen saham Newmont tersebut.

Mengenai polemik seputar PT. Daerah Maju Bersaing (DMB), Syafrudin menegaskan bahwa pemerintah daerah dan lembaga legislatif perlu segera mengambil keputusan bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Solusi atas masalah ini sebaiknya tidak dibuat secara sepihak, dengan demikian, semua yang terlibat akan merasa bertanggungjawab untuk mengawalnya.

Secara pribadi, Syafrudin menyarankan untuk mempertahankan keberadaan PT. DMB mengingat perusahaan tersebut sudah terlibat dalam pembelian saham Newmont.

Syafrudin menilai, perbedaan hasil konsultasi yang digelar pansus DMB di tiga instansi – Kementerian BUMN, Depkumham dan Depdagri – di Jakarta terjadi karena instansi – instansi tersebut menganalisis persoalan dari sudut pandang masing – masing. Karenanya, adalah tugas dari pansus untuk memadukan masukan dan saran yang telah dihimpun dari tiga instansi tersebut. “Yang penting, semuanya dibicarakan bersama untuk menghindari timbulnya gap informasi,” pungkasnya. (aan)

@Copyright Suara NTB