H. Yaqoub Abidin (Suara NTB/dok)
INVESTASI lahan eks Lombok Tourism Development Corporation (LTDC), Lombok Tengah memasuki babak baru. Setelah perusahaan asal Dubai, PT. Emaar batal berinvestasi, lahan tersebut kini dilirik 4-5 investor. Kendati nama-nama perusahaan itu dirahasiakan, namun kelima perusahaan itu kini sedang dalam tahap beauty contest (penilaian dan pemilihan investor).
Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) NTB, H. Yaqoub Abidin, kepada Suara NTB, Sabtu (24/4) mengakui, saat ini sedang dipersiapkan proses beauty contest investor eks LTDC di Jakarta. Setelah proses ini selesai dan ditentukan siapa pemenangnya, barulah proses investasi dilakukan.
“Kita sedang menunggu hasil beauty contest. Setelah itu selesai, kita rapatkan kapan akan dilaunching investasinya,” kata Yaqoub.
Ia menyebutkan, prosess BC dilakukan oleh tim yang dibentuk antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak dirincinya, siapa saja yang terlibat dalam proses itu. Demikian pula, nama-nama perusahaan yang terlibat proses BC, enggan dikomentarinya.
Namun demikian, Yaqoub setidaknya berharap proses BC berjalan dengan lancar. Paling tidak dalam periode hingga akhir triwulan III 2010 ini, pemenangnya bisa diketahui. Ajang dimaksud akan menentukan siapa yang menjadi leading investasi.
“Dalam satu kawasan investasi, pastinya ada lead investornya. Lead inilah yang nantinya akan menyiapkan master plan, membangun infrastruktur di sekitar kawasan,” ujarnya.
Dalam proses investasinya nantinya, lanjut dia, pengembangan kawasan menjadi tanggung jawab lead investor. Di mana dalam master plan, harus diatur mana kawasan tempat dibangunnya perhotelan, fasilitas olah raga (golf), dan fasilitas umum dan space public yang dapat dinikmati masyarakat.
“Setelah layout kawasan dibentuk oleh leader, barulah kawasan itu ditawarkan ke investor bisnis. Termasuk Emaar juga boleh membangun di sana,” tandasnya.
Menanggai usulan kawasan investasi ditawarkan secara kaplingan, menurut Yaqoub bisa saja dilakukan. Hanya saja, dengan pola itu kawasan investasi akan terbangun secara tidak beraturan. Masing-masing investor justru akan membangun kawasan seluas 1.175 hektar itu semaunya sendiri.
Dirinya optimis, melalui beauty contest proses investasi akan mencapai tahap realisasi. Berbeda dengan penawaran lama, penerapan rencana investasi masih mengacu kepada Undang-undang investasi yang lama. Dengan UU investasi yang baru ini, lead investor yang dinyatakan sebagai pemenang harus merealisasikan rencananya. Jika tidak, maka pemerintah berhak memberikan punishment atau sanksi kepada investor bersangkutan. (joe)