Kota Bima (Suara NTB)
Kejaksaan Negeri Raba Bima akhirnya bersikap atas simpang siurnya dana proyek alat-alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp 1,7 miliar di Dinas Kesehatan Kota Bima. Setidaknya surat panggilan sudah dilayangkan ke dua pejabat penting Pemkot Bima, salah satunya ke mantan Sekda, Drs. H. Maryono Nasiman, MM. Senin (26/04) mendatang, jadwal pertama pemeriksaan. Selanjutnya
|