suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Kebijakan Jawasentris
 
updated: Sabtu 24/04/10

Helmy Faishal Zaini (Suara NTB/joe)




MENTERI Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini, memberikan peringatan (warning) kepada pemerintah di daerah untuk mewaspadai proses urbanisasi yang terjadi belakangan ini. Proses perpindahan penduduk dari desa ke kota mulai meningkat persentasenya.

Awal tahun 1980-an, kata Helmy, populasi jumlah penduduk kota dan desa berkisar di angka 20 persen berbanding 80 persen. Sepuluha tahun berikutnya (tahun 1990-an), angka urbanisasi meningkat dengan perbandingan 70 persen masyarakat di desa dan 30 persen tinggal di perkotaan.

“Tahun 2009 ini yang menjadi warning bagi kita semua, persebaran jumlah penduduk hampir berimbang, di pedesaan 58 persen dan perkotaan 42 persen. Hitung-hitungan para ahli dengan berbagai asumsi, bahwa pada tahun 2025 mendatang apabila tidak ada intervensi di desa, akan terjadi penyebaran terbalik, 30 persen di desa dan 70 persen di kota,” ujarnya saat memberi sambutan pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Menengah (Musrenbang) Provinsi NTB, Jumat (23/4) kemarin.

Dengan penyebaran penduduk yang demikian, Helmy mengisyaratkan akan berdampak pada meningkatnya kasus sosial di tingkat masyarakat. Dengan semakin meningkatnya penduduk di perkotaan, menimbulkan kejenuhan jika tidak ditunjang dengan penyediaan lapangan kerja yang memadai.

“NTB setelah saya lihat program kebijakan unggulannya melalui pengembangan komoditas PIJAR (sapi, jagung dan rumput laut), sangat baik untuk mengitervensi penyebaran populasi (urbanisasi) di masa mendatang,” papar pria kelahiran tahun 1972 ini.

Dalam menangani persoalan daerah tertinggal, menteri termuda di kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini akan berusaha menghindari kebijakan pembangunan dengan kesan Jawasentris. Dalam berbagai pertemuan dengan berbagai kementerian, ia berupaya agar pembangunan dilakukan merata dan berkeadilan.

“PDT mempunyai tiga fokus kawasan prioritas pengembangan, pertama pengembangan kawasan Timur Indonesia yang saat ini 70 persen wilayahnya masih tertinggal. Kedua, pengembangan kawasan pascakonflik (bencana), dan pengembangan kawasan perbatasan,” ujarnya.

Penanganan kawasan tertinggal itu bahkan akan diimplementasikan hingga ke tingkat desa. Di mana bagi desa yang masih kategori tertinggal akan diupayakan peningkatan layananannya, baik berupa ketersediaan listrik (melalui pembangkit tenaga mikro hydro), pembukaan jalan poros desa dan pembukaan pasar desa dalam meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa. (joe)

©Copyright Suara NTB