Arif Wachyunadi (Suara NTB/dok)
KAPOLDA NTB, Brigjen Polisi Drs.Arif Wachyunadi mengatakan, salah satu langkah untuk mengantisipasi aksi makelar kasus (markus) di lingkup Polda NTB, pihaknya telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas ini berfungsi untuk mengawasi secara internal untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan mafia kasus.
Demikian ditegaskan Kapolda disela silaturrahmi dengan wartawan media cetak dan elektronik di Mataram, Selasa (20/4) kemarin. Tugas Satgas anti markus ini mulai dari melakukan identifikasi terhadap penanganan-penanganan perkara di lingkup Polda NTB dan jajaran. Menurutnya, hingga saat ini, belum bisa disimpulkan ada keterlibatan markus dalam penanganan perkara di tubuh instansi yang dipimpinnya itu.
Namun demikian tegas jenderal bintang satu ini, pihaknya masih mengumpulkan data-data yang selanjutnya akan dianalisa dan evaluasi. Pihaknya juga lanjut Wachyunadi, akan melakukan MoU dengan pihak Kanwil Pajak NTB, terkait dengan penanganan mafia perpajakan di daerah ini.
Ditegaskan Kapolda bahwa jika ditemukan ada oknum polisi yang menjadi markus, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi tingkat kesalahan yang dilakukan. Jika menyangkut masalah disiplin maka akan dikenakan tindakan pelanggaran Kode Etik Polri. Namun jika sudah masuk ke ranah pidana maka akan ditangani pihak Pengadilan.
’’Yang jelas, Polri akan tetap komit untuk mencegah markus di tubuh institusi Polri. Hal ini juga merupakan program pemerintah untuk membersihkan instansi penegak hukum dari aksi markus,’’ tegasnya.
Langkah-langkah antisipasi ditubuh Polda NTB, menurut Wachyunadi, pihaknya berencana ke depan untuk memasang kamera pengintai (CCTV) di tiap-tiap ruangan. Khususnya ruangan penyidik kepolisian. Namun saat ini lanjutnya, pemasangan CCTV belum bisa dilakukan dalam waktu dekat sampai diperoleh anggaran untuk pemasangan alat tersebut.
Wachyunadi juga mengharapkan, jika masyarakat menemukan ada anggota Polisi yang terlibat menjadi markus agar segera melaporkan kepada Polda NTB atau langsung kepada dirinya. Saat ini Polda NTB, tambahnya, telah membuka akses komunikasi kepada masyarakat agar bisa melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dimtiap-tiap instansi Polri, baik melalui SMS online serta call center atau langsung ke Kapolda NTB melalui 0816910990. (use).