RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Siap Antisipasi Gejolak
   
 
 
updated: Selasa 13/04/10

Fauzan Khalid (Suara NTB/dok)





PELAKSANAAN Pilkada di tujuh kabupaten/kota di NTB sebentar lagi digelar. Terkait hal ini, pihak KPU NTB tidak menginginkan adanya terjadi sejumlah persoalan yang menyangkut pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten/kota di NTB.

Senin (12/4) kemarin, KPU NTB melakukan rapat koordinasi antarlembaga terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2010 di Mataram. Rapat ini dihadiri Ketua KPU NTB Fauzan Khalid, S.Ag, MSi, Ketua Pengadilan Tinggi NTB H. L. Mariyun, SH, MH, Kepala Biro Operasional Polda NTB Kombes Martono, jajaran Pemprov NTB dan dinas terkait lainnya.

Kepada Suara NTB, Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, menjelaskan, rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan tahapan Pilkada di tujuh kabupaten/kota di NTB. Apalagi, ujarnya, banyak persoalan yang muncul di sejumlah daerah.

Fauzan mencontohkan, kasus ijazah salah satu Calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dalam hal ini, tegasnya, KPU NTB bersama KPU KSB sudah bersikap tahapan Pilkada di KSB tidak bisa diundur. Artinya, tahapan Pilkada berjalan seperti jadwal yang sudah ada.

Menurutnya, jika ada persoalan soal ijazah salah satu calon, pihaknya mempersilahkan pihak yang tidak puas menempuh jalur hukum. ‘’Apapun keputusan hukum itu yang akan diikuti KPU. Hanya hukum yang bisa menyetop kinerja KPU,’’ tegasnya.

Selain itu, katanya, pihaknya dihadapkan dengan protes tiga pasangan calon bupati di Bima terhadap calon incumbent, terkait program pemerintah Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR). Di mana, katanya, ada kekhawatiran dari beberapa pasangan calon, jika incumbent menyalahgunakan program BBGR. Untuk itu, lanjutnya, masalah program BBGR akan dibicarakan dalam pertemuan Muspida yang akan digelar dalam waktu dekat.

Hal lain yang menjadi persoalan di KPU, ungkapnya, menyangkut dimutasinya beberapa anggota PPK oleh kepala daerah dengan alasan tidak netral. Setidaknya, lanjut anggota KPU NTB dua periode ini, Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi, MA, membuat Surat Edaran ke tujuh kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada agar tidak memutasi anggota PPK sampai dengan selesainya Pilkada.

Tidak hanya itu, persoalan lain yang menjadi perhatian, khususnya pada aparat keamanan, mengenai adanya tahapan-tahapan yang berpotensi terjadinya konflik. ‘’Tahapan yang rentan terjadi konflik adalah, pada masa kampanye, distribusi logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara. Ini menjadi masukan dari Polri dalam mengatasi berbagai persoalan yang muncul,’’ tandasnya. (ham)

©Copyright Suara NTB