RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Sudah Sesuai POS
   
 
 
updated: Senin 12/04/10

H.L. Syafi’I (Suara NTB/dok)





KEPALA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadisdikpora) NTB, Drs. H.L. Syafi’i, MM mengatakan, tingkat kejujuran pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik SMA sederajat maupun SMP sederajat yang telah digelar belum bisa disimpulkan. Saat ini, panitia daerah hanya melaporkan ke panitia pusat, yakni Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya akan menilai mana sekolah yang jujur dan tidak.

Hal itu disampaikan Syafi’i kepada wartawan di Gedung Rektorat Universitas Mataram (Unram), Sabtu (10/4). Dikatakan, penentuan mana sekolah yang ‘’putih’’ dan mana sekolah yang ‘’hitam’’ belum bisa diumumkan. Dijanjikan Syafi’i, kesimpulan BSNP nantinya akan diekspos besar-besaran. Sehingga sekolah tahu tingkat kejujuran dalam pelaksanaan. Terlebih diketahui, pada kepsek dan pengawas sudah di sumpah untuk melaksanakan UN dengan jujur.

Diungkapkan Syafi’i, ditingkat panitia provinsi, tugas pelaksanaan UN sudah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (POS). Sudah dapat dilaksanakan dengan baik. Begitupun tugas terakhir, yakni pemindaian. Dipastikan semua Lembar Jawaban Ujian Nasiional (LJUN) terpindai semua. “Dari seluruh peserta sudah terpindai semua,” ujarnya.

Hasil pemindaian tersebut akan dibawa ke Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) RI. Di sana akan dilakukan scoring penilaian. Hasilnya dibawa ke BSNP yang memiliki wewenang selanjutnya.

Dari BSNP dikirim ke semua provinsi, dari provinsi ke kabupaten/kota yang selanjutnya dibawa ke sekolah bersangkutan. Sekolah kemudian menentukan tingkat kelulusan. Dimana, UN itu sendiri merupakan salah satu syarat kelulusan. Yakni syarat kognitifnya, syarat secara afektif dan psikomotorik merupakan wewenang satuan pendidikan.

Penentuan, mana sekolah-sekolah yang akan mengikuti UN ulang, ditambahkan Syafi’i, pun belum bisa disampaikan saat ini. Pasalnya, hanya BSNP yang memiliki wewenang untuk menentukan berdasarkan hasil scoring dan laporan TPI mana sekolah yang akan dinyatakan mengikuti UN ulang.

“Kita tunggu hasil rapat dari pusat,” ujarnya.  Ditambahkan, panitia provinsi tidak memiliki hak untuk berbicara mengenai sekolah mana yang akan ikut UN ulang. Diakui, temuan Unram ada terhadap indikasi kecurangan yang dilakukan beberapa sekolah. Hanya saja, hal itu menurutnya baru indikasi awal. Belum bisa menjadi alasan pembenaran untuk menyimpulkan sekolah yang diindikasikan curang harus mengikuti UN ulang sebagai hukuman. (rus)

©Copyright Suara NTB