RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Jangan Harap Bermutu
Sosial
Politik
Kriminal
Interactiv
Olah Raga
Hiburan
 
 
updated: Sabtu 10/04/10

Rizali Hadi (Suara NTB/aan)



 


TERUNGKAPNYA dugaan kerugian negara senilai Rp 2 miliar lebih pada sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan di NTB sebaiknya segera disikapi oleh Komisi III DPRD NTB. Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi infrastruktur ini segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Ada pemikiran dari teman – teman di Komisi III untuk mengundang pihak kejaksaan dan kepolisian dalam rangka membahas masalah ini,” ujar anggota Komisi III DPRD NTB, Rizali Hadi, S.Pd, kepada wartawan, Jumat (9/4) kemarin. Rizali mensinyalir, dengan sistim tender yang ada saat ini, mutu proyek yang dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor memang patut diragukan.

Tanpa penyimpangan pun, realisasi proyek sebenarnya sudah berkurang karena dana yang tersedia harus disisihkan untuk keuntungan dan pajak yang harus dibayarkan kontraktor.

Jika pengerjaannya masih diwarnai penyimpangan, maka kualitas proyek bisa jatuh hingga setara dengan pekerjaan yang bernilai 25 hingga 30 persen dari total anggaran yang tersedia. Hal inilah yang selalu mengakibatkan banyak proyek infrastruktur yang langsung rusak meski baru beberapa bulan dirampungkan.

Meski demikian, dengan adanya temuan tersebut, Komisi III akan mencoba untuk mengundang Dinas Pekerjaan Umum NTB, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum terkait. “Kita akan tanyakan lebih jauh persoalan ini kepada pihak – pihak tersebut,” tandasnya. Menurut politisi PAN ini, pihaknya ingin agar kecenderungan semacam ini tidak berkembang di kemudian hari.

Rizali khawatir, banyaknya temuan – temuan proyek bermasalah akan membuat BPK RI memberikan catatan miring atas laporan keuangan Pemprov NTB .“Cukuplah kita pernah mendapat predikat disclaimer dari BPK. Sekarang predikat kita harus lebih baik dari kemarin,” tandasnya. Predikat yang diperoleh Pemprov NTB dari hasil LHP BPK RI, menurut Rizali akan menentukan citra dan keberhasilan Pemprov NTB dalam memberantas korupsi dan penyimpangan anggaran daerah.

Rizali berharap, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam memberantas korupsi bisa diikuti oleh para aparaturnya. Terlebih, beberapa waktu lalu Pemprov NTB sudah menandatangani MoU pemberantasan korupsi dengan BPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Rizali mengungkapkan pihaknya kini mulai mewacanakan untuk membentuk sebuah tim pengawas tender. Tim yang terdiri dari gabungan antara eksekutif, legislatif dan instansi terkait ini nantinya diharapkan bisa meminimalisir peluang kebocoran anggaran yang seringkali bermuasal dari proses tender proyek. (aan)


©Copyright Suara NTB