Rizali Hadi (Suara NTB/aan)
TERUNGKAPNYA dugaan kerugian negara senilai Rp 2 miliar lebih pada
sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan di NTB sebaiknya segera
disikapi oleh Komisi III DPRD NTB. Dalam waktu dekat, komisi yang
membidangi infrastruktur ini segera berkoordinasi dengan kepolisian
dan kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
“Ada pemikiran dari teman – teman di Komisi III untuk mengundang pihak
kejaksaan dan kepolisian dalam rangka membahas masalah ini,” ujar
anggota Komisi III DPRD NTB, Rizali Hadi, S.Pd, kepada wartawan, Jumat
(9/4) kemarin. Rizali mensinyalir, dengan sistim tender yang ada saat ini,
mutu proyek yang dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor memang patut
diragukan.
Tanpa penyimpangan pun, realisasi proyek sebenarnya sudah berkurang
karena dana yang tersedia harus disisihkan untuk keuntungan dan pajak
yang harus dibayarkan kontraktor.
Jika pengerjaannya masih diwarnai penyimpangan, maka kualitas proyek
bisa jatuh hingga setara dengan pekerjaan yang bernilai 25 hingga 30
persen dari total anggaran yang tersedia. Hal inilah yang selalu
mengakibatkan banyak proyek infrastruktur yang langsung rusak meski
baru beberapa bulan dirampungkan.
Meski demikian, dengan adanya temuan tersebut, Komisi III akan mencoba
untuk mengundang Dinas Pekerjaan Umum NTB, termasuk Inspektorat dan
aparat penegak hukum terkait. “Kita akan tanyakan lebih jauh persoalan
ini kepada pihak – pihak tersebut,” tandasnya. Menurut politisi PAN
ini, pihaknya ingin agar kecenderungan semacam ini tidak berkembang di
kemudian hari.
Rizali khawatir, banyaknya temuan – temuan proyek bermasalah akan
membuat BPK RI memberikan catatan miring atas laporan keuangan Pemprov
NTB .“Cukuplah kita pernah mendapat predikat disclaimer dari BPK.
Sekarang predikat kita harus lebih baik dari kemarin,” tandasnya.
Predikat yang diperoleh Pemprov NTB dari hasil LHP BPK RI, menurut
Rizali akan menentukan citra dan keberhasilan Pemprov NTB dalam
memberantas korupsi dan penyimpangan anggaran daerah.
Rizali berharap, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam
memberantas korupsi bisa diikuti oleh para aparaturnya. Terlebih,
beberapa waktu lalu Pemprov NTB sudah menandatangani MoU pemberantasan
korupsi dengan BPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
Untuk mendukung komitmen tersebut, Rizali mengungkapkan pihaknya kini
mulai mewacanakan untuk membentuk sebuah tim pengawas tender. Tim yang
terdiri dari gabungan antara eksekutif, legislatif dan instansi
terkait ini nantinya diharapkan bisa meminimalisir peluang kebocoran
anggaran yang seringkali bermuasal dari proses tender proyek. (aan)