RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
DBH CHT Segera Cair
   
 
 
updated: Kamis 08/04/10

H. Rosiady Sayuti (Suara NTB/dok)

 





KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr. Ir. H. Rosiady Sayuti MSc mengungkapkan, DBH CHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) segera dicairkan. Dikatakan, pencairan dana sebesar Rp 109 miliar itu diharapkan sudah bisa dilakukan mulai Apri ini.

Hal itu disampaikan Rosiady kepada Suara NTB di Mataram Rabu (7/4) kemarin. Dijelaskan Rosiady, pencairan DBH CHT itu per triwulan. “Triwulan pertama sekitar bulan April ini,” sebutnya. Triwulan selanjutnya, sekitar bulan Juli atau Agustus.

Peruntukan DBH CHT terang Rosiady sudah tertera jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Di luar Permenkeu itu ditegaskan, tidak akan diberikan. Diketahui, berdasarkan kesepakatan bersama DBH CHT dibagi tiga. Masing-masing 40 persen untuk kabupaten penghasil, yakni Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Timur (Lotim), 30 Persen untuk kabupaten non penghasil dan 30 persen dikelola oleh provinsi.

Kemana arah DBH CHT secara teknis nantinya diserahkan semua ke daerah yang menerima. Asalkan sesuai dengan arahan Permenkeu. Baik itu dengan cara memberikan pinjaman kepada petani sebagai modal usaha, atau lainnya. “Bisa saja tergantung pemda setempat,” katanya, seraya menekankan agar arahnya jelas.

Ditegaskan, dalam Permenkeu mengarahkan penggunaan DBH CHT untuk peningkatan kapasitas kelompok pertanian. Meningkatkan kualitas bahan baku, membantu modal usaha petani dan perhatian terhadap lingkungan.

Rosiady menambahkan, untuk dana yang diterima provinsi, lanjut Rosiady sebagaimana diarahkan gubernur akan dialokasikan untuk penyelesaian omprongan. Menurutnya, tahun 2010 ini, konversi bahan bakar omprongan tembakau sudah harus tuntas dilakukan. Tidak ada lagi omprongan yang menggunakan minyak tanah untuk membakar tembakau. Pasalnya, minyak tanah sudah tidak ada lagi karena subsidi sudah dicabut.

Sementara dana sebesar Rp 27 miliar dari total Rp 32 miliar yang dikelola provinsi imbuhnya, akan dialokasikan khusus untuk menyelesaikan omprongan minyak ke bahan bakar yang lebih menguntungkan bagi petani. Termasuk juga dana yang diterima kabupaten, utamanya kabupaten Lotim dan Loteng yang memiliki omprongan. (rus)

©Copyright Suara NTB