ADANYA temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mataram terkait dugan penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) mendapat tanggapan dari sejumlah pihak termasuk aparat Kejati NTB. Dugaan penyimpangan ini akan ditindaklanjuti aparat Kejati jika ditemukan cukup bukti.
Demikian diungkapkan Aspidsus Kejati NTB Drs Ersyiwo Zaimaru SH MH melalui Kasi Penkum dan Humas Sugiyanta SH yang dikonfirmasi Senin (5/4) kemarin. Dikatakan Sugiyanta, saat ini pihaknya tengah melakukan penelaahan pokok permasalahannya. “Kalau memang cukup bukti kita akan tindaklanjuti,” tandasnya.
Kasus ini, lanjut Sugiyanta, memang sudah didengar oleh pihaknya dari beberapa sumber. Jika sudah ditelaah dan meyakinkan serta ditemukan bukti-bukti yang cukup pihaknya akan melanjutkan dengan menurunkan tim untuk langkah penyelidikan.
Sementara itu berdasarkan pemberitaan sebelumnya, di samping adanya dugaan penyimpangan dana Jamkesmas, muncul juga kasus pada proses pendataan di mana sebanyak 110 peserta Jamkesmas di NTB diketahui berstatus PNS, TNI. Khusus di Kota Mataram peserta Jamkesmas dari PNS sebanyak 61, TNI dua orang dan sembilan anggota Polri.
Terkait temuan tersebut, Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubbid Publikasi AKP L Wirajaya yang dikonfirmasi, membantah adanya anggota Polri yang masuk dalam pendataan tersebut. “Sesuai dengan data dari Polda NTB, tidak ada anggota Polri yang menerima Jamkesmas,” ujar Wirajaya.
Sebab rasionalnya, lanjut Wirajaya, Polri sudah memiliki pelayanan kesehatan sendiri yakni RS Bhayangkara dan klinik-klinik di tiap-tiap Polres. Di RS Bhayangkara, katanya, pelayanan untuk Polri dan keluarganya diberikan secara gratis. Namun demikian, bila memang ada anggota Polri yang menerima, pihaknya akan meluruskan sesuai dengan prosedur di mana letak kekeliruannya. Pihaknya akan tetap melakukan klarifikasi terhadap dinas-dinas terkait yang mengurusi masalah Jamkesmas ini. “Yang jelas Polri tidak boleh menerima Jamkesmas,” tegasnya.(use)