RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Lakukan Langkah Tegas
   
 
 
updated: Selasa 06/04/10

H.Abdul Malik (Suara NTB/ham)

 





SEKDA NTB Drs H.Abdul Malik, MM mengatakan hingga saat ini belum ada melihat adanya indikasi penyimpangan anggaran yang terjadi di program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) apalagi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan hingga sebesar Rp 2,2 miliar. Namun demikian, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dicermati lembih lanjut setelah Pemprov NTB berkoordinasi dengan semua SKPD.

Sekda kepada Reporter Global FM Lombok usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD NTB Senin (5/4) kemarin menjelaskan, pihaknya akan menyikapi lebih lanjut hasil audit BPK yang menyebutkan RSU Provinsi NTB belum mempertanggungjawabkan dana Jamkesmas sesuai dengan mekanisme APBD sebesar 2,2 miliar dalam dua periode.

Sekda mengatakan, jika BPK menemukan sebuah pelanggaran serta penyimpangan program, maka Pemprov NTB akan memilah kasus mana yang masuk dalam kategori pelanggaran administasi serta kasus mana yang masuk dalam ranah pidana. Pascaturunnya hasil audit BPK, Pemprov NTB sudah memulai melakukan kajian yang lebih dalam terkait dengan hasil temuan itu. Kajian ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan sikap yang tegas dari Pemprov NTB.

Sekda mengatakan, jika ada pejabat di lingkup pemprov NTB yang terbukti melakukan pelanggaran serta melakukan indikasi penyimpangan anggaran, pemerintah provinsi akan melakukan langkah-langkah tegas sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi berupa teguran tertulis, teguran administratif serta sejumlah sanksi lainnya akan diberikan kepada pejabat yang terbukti melanggar aturan tersebut. ’’Ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari unsur KKN,’’ pungkasnya.(ris/kmb)

©Copyright Suara NTB