Mataram (Suara NTB)
Penyelidikan dana hibah Tourism Indonesia Mart and Expo (TIME) 2009 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang terus digenjot, mengundang keprihatinan dari pelaku pariwisata. Terlebih beberapa waktu lalu, Kajati NTB Slamet Wahyudi SH mengatakan bahwa penanganan TIME ada kecurigaan terjadinya penyimpangan.
Keprihatinan tersebut diungkapkan salah satu pelaku pariwisata yang juga menjabat sebagai salah satu penasehat DPD Asita NTB, L Akram Wirahadi. Kepada Suara NTB, via handpohone (HP), Akram mengatakan bahwa dia dan beberapa rekan pelaku pariwisata lain sangat prihatin adanya kecurigaan Kejati NTB terkait dana hibah untuk kegiatan TIME itu.
Menurut Akram, jika memang kasus TIME ini menjadi delik hukum dan sudah ditangani, Kejaksaan juga harus transparan dan tidak hanya menyebutkan kecurigaannya saja. Kejaksaan diminta membuktikan kecurigaan tersebut, jangan sampai adanya kecurigaan tersebut membias pada banyak pihak. Mestinya jika memang Kejati NTB memiliki data yang lengkap di buka saja ke publik. ‘’Kalau punya data lengkap buka saja,’’ tegasnya.
Memang, kata Akram, ia dan beberapa pelaku pariwisata lain pernah meminta anggota dewan untuk mengkritik TIME yang di selenggarakan lembaga Lombok Sumbawa Promo (LSP). Namun kritikan yang dimaksud yakni kritikan konstruktif bukan kasuistik seperti ini. Meski demikian, kritikan seperti ini juga bagus untuk memberikan efek jera.
Sebab selama 25 tahun dirinya dan pelaku pariwisata lain bergelut di bidang pariwisata hal-hal seperti ini tidak pernah terjadi. ‘’Ketika ada anggaran anggaran daerah untuk mempromosikan wisata kita jalan saja. Namun yang saya khawatirkan ketika ada anggaran daerah untuk memajukan pariwisata daerah menjadi omongan publik. Ini menjadi kekhawatiran dan bisa menjadi kendala,’’ ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, pihaknya sebagai wiraswastawan di bidang pariwisata menggunakan anggaran Pemda atau tidak tetap saja jalan. “Sayangnya ketika ada anggaran daerah untuk pariwisata, menjadi dilema yang menpengaruhi kinerja dan mental,” tandasnya. Jangan sampai ini membias terdengar oleh daerah lain atau peserta yang pernah ikut even internasional yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, mengenai adanya permintaan agar Kejaksaan transparan dan tidak hanya curiga, Kasi Penkum dan Humas Sugiyanta yang dikonfirmasi terpisah belum bersedia memberikan komentar. Seperti biasa, katanya, kasus TIME ini yang boleh memberikan konfirmasi hanya Kajati NTB. “Masalah ini saya belum bisa memberikan komentar,” ujarnya pendek.(use)